Selasa, 30 September 2025

Jatuh Karena Menabrak Pemakai Jalan, Jambret Ini Ditinggal Komplotannya

Satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret berhasil ditangkap sesaat usai melancarkan aksinya.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Pekanbaru
Satu dari dua pelaku jambret pria berinisial RH sesaat diamankan di Mapolsek Bukit Raya. Pelaku menunjukkan barang bukti gelang emas yang dijambretnya 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret berhasil ditangkap sesaat usai melancarkan aksinya.

Pelaku berinisial RH alias Ruli, warga Jalan Hangtuah Ujung, Perumahan Bumi Tangor Lestari, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Baca: Pria Yang Diduga Memukul Haringga Pakai Tongkat Mirip Pipa Besi di Stadion GBLA

Sedangkan rekannya berinisial I yang berhasil lolos dari sergapan, saat ini tengah dalam pengejaran polisi.

Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi jambretnya di kawasan Jalan Kartama, Pekanbaru, Minggu (23/9/2018) lalu.

Korbannya adalah seorang wanita bernama Sri Wahyuni (27).

Saat itu, korban yang berboncengan dengan seorang keponakannya dengan sepeda motor, melintas di jalanan itu.

Dia bermaksud hendak pulang ke rumahnya.

Tiba-tiba, kedua pelaku yang juga berboncengan dengan sepeda motor, datang dari arah belakang lalu memepet korban.

Setelah jarak cukup dekat, pelaku yang duduk di belakang (RH) langsung merampas gelang emas yang dipakai korban di tangan kanan.

Pelaku menarik secara paksa gelang emas itu dengan kuat. Sehingga gelang emas tersebut putus dan terlepas dari tangan korban.

Setelah itu, kedua pelaku pun tancap gas melarikan diri.

Sedangkan korban yang tak ingin para pelaku kabur begitu saja, melakukan pengejaran sambil meneriaki kedua pelaku.

Namun dalam pelariannya, kedua lelaki itu menabrak pengendara mobil sehingga keduanya terpental dari sepeda motor.

Beruntung saat itu, warga sekitar yang mengetahui adanya peristiwa kejar-kejaran antara korban dengan kedua pelaku, ikut mengejar pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved