Pemilu 2019
Bawaslu Madiun Protes 10 Caleg Masuk DCT Padahal Masih Aktif Berstatus Anggota BPD
Bawaslu Kabupaten Madiun, memprotes KPU Kabupaten Madiun, karena menetapkan sepuluh orang caleg, ke DCT padahal masih berstatus anggota BPD.
Editor:
Dewi Agustina
Surya/Rahadian Bagus Priambodo
Rapat pleno KPU Kabupaten Madiun, penetapan DCT Pileg 2019 di Hotel Aston Madiun, Kamis (20/9/2018). SURYA/RAHADIAN BAGUS
Dia mengatakan, batas waktu penetapan DCT masih bisa berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
Dengan demikian, para caleg masih memiliki kesempatan melengkapi syarat administrasi yang kurang.
Namun, apabila nanti caleg yang masih berstatus sebagai anggota BPD tidak dapat memenuhi syarat administrasi terkait pengunduran diri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu. (rbp)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bawaslu Temukan 10 Caleg Bermasalah di DCT yang Ditetapkan KPU Madiun