Terciduk, Seorang Wanita Ngamar Bersama Dua Pria di Kamar Wisma
Ada-ada saja kelakukan pasangan illegal di Dumai yang berhasil ditemukan saat tim gabungan melakukan Operasi Yustisi 2018.
Tim bergerak menuju rumah kos dan penginapan di sejumlah titik.
Di antaranya di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Delima, Jalan Sidorejo, Jalan Jeruk dan Jalan Pepaya.
Tim gabungan dalam Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai pada hari kedua, Selasa (18/9/2018) banyak mengamankan pasangan ilegal.
Petugas mendapati 8 pasangan mesum.
Mereka berduaan di kamar kos dan penginapan di Kota Dumai.
Mirisnya ada yang kedapatan bermesraan dengan anak di bawah umur.
Petugas mendapati remaja di bawah umur bermesraan dengan wanita dewasa di Wisma Kurnia, Jalan Pepaya, Kota Dumai.
Petugas langsung menggelandang keduanya.
"Kami amankan delapan pasangan mesum di kamar dan penginapan. Mereka hanya kami data dan buat surat perjanjian, agar tidak berbuat mesum lagi," papar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada Tribun, Selasa sore.
Menurutnya, ada 33 orang yang terjaring razia pada hari kedua Operasi Yustisi 2018 di Kota Dumai.
16 di antaranya pasangan mesum di wisma dan rumah kos di Kota Dumai.
17 orang lainnya terjaring karena tidak dapat memperlihatkan KTP.
Bambang menjelaskan ada dua tim yang menyasar kamar kos dan penginapan di Kota Dumai.
Mereka menyasar sejumlah lokasi yakni Jalan Delima, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Pepaya, Jalan Sidorejo, Gang Siri dan Jalan Semangka.
Kedua menjaring puluhan orang dalam operasi ini
Razia KTP ini rencananya berlangsung lima hari. Operasi berlangsung hingga 21 September 2018.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Seorang Cewek Asyik Ngamar dengan 2 Pria Siang-siang Saat Satpol PP Dumai Sisir Wisma dan Kos