Kronologis Lengkap Seorang Ibu Angkat di Makassar Sekap Tiga Anaknya Bersama Puluhan Binatang
Bukan hanya itu saja, ketiga bocah ini sering mendapat penyiksaan dari ibu angkatnya.
Setelah mengamankan Memei dan ketiga anak angkatnya, polisi bersama P2TP2A membawa bocah OW untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruko kontrakan itu.
Dari olah TKP, polisi menyita beberapa alat bukti termasuk sebatang besi yang biasa digunakan Memei memukul ketiga anak angkatnya.
Usai olah TKP, tim Animal Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar datang untuk mengamankan binatang yang berada di dalam ruko tersebut. Tim menemukan 6 ekor anjing piaraan Memei terkandang di lantai 3.
Memei Ditetapkan Tersangka Pada Selasa (18/9/2018) sore, penyidik Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan Memei sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Memei ditegaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono dalam konfrensi persnya, Selasa (18/9/2018) sore.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pengumpulan barang bukti dan serta keterangan saksi-saksi.
“Sore ini, kami meningkatkan status MM jadi tersangka kasus perlakuan salah, penelantaran, dan kekerasan anak. Tersangka dikenakan Pasal 77, 76, dan 80 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Serta Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.
Baca juga: Satu Bocah yang Disekap Bersama Binatang dan Kabur
Akhirnya Ditemukan Atas pasal yang disangkakan, lanjut Wirdhanto, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000.
“Mengenai motif penyekapan dan penyiksaan ketiga anak angkatnya, penyidik masih melakukan pendalaman. Namun dari pemeriksaan awal, motifnya karena himpitan ekonomi. Tersangka mengalami tekanan, sehingga berdampak pada perlakuan kasar kepada ketiga anak angkatnya itu,” bebernya.
Tes DNA Kepada penyidik, Memei mengaku 2 dari 3 anak angkatnya itu adalah anak kandungnya. Meski begitu, penyidik Polrestabes Makassar akan melakukan tes DNA untuk memastikan status ketiga anak itu.
Tersangka mengklaim, bahwa anak pertama dan kedua adalah anak kandungnya dan anak ketiga adalah anak angkatnya.
Tetapi polisi tidak langsung percaya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono dalam konfrensi persnya, Selasa (18/9/2018) sore.
Untuk membuktikan status ketiga anak tersebut, kata Wirdhanto, penyidik perlu pembuktian lebih lanjut dengan mencari dokumen-dokumen resmi seperti akta kelahiran ketiga anak tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil.
“Selain itu, kita akan mengundang Laboratorium Forensik khususnya bagian tes DNA untuk memastikan status ketiga anak tersebut. Apakah anak itu anak kandung tersangka atau bukan anak kandung,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kisah Lengkap Ibu Angkat Sekap Tiga Anaknya Bersama Binatang"
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto