Kamis, 2 Oktober 2025

Mahasiswa di Jogja Laporkan Ujaran Kebencian yang Berpotensi Memantik Konflik

Rompal Ariska, ketua organisasi mahasiswa asal Sumatera menyayangkan adanya ujaran kebencian yang ditujukan pada rekan-rekan satu daerahnya.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Melki AS, penasihat organisasi mahasiswa asal sebuah provinsi di Sumatera menunjukkan barang bukti di Polda DIY, Senin (17/09/2018). 

Selain ujaran kebencian, Melki menyebut kasus ini juga terkait dengan UU ITE, fitnah, dan isu SARA.

Ia pun berpesan kepada para mahasiswa dalam organisasi tersebut agar tidak mudah terpancing dengan peristiwa ini.

"Biarkan pihak berwenang yang mengusutnya hingga tuntas berdasarkan hukum," ujar Melki.

Usai melakukan pelaporan terhadap dua akun tersebut, Melki dan Rompal membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.

Proses BAP sendiri dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved