Mahasiswa di Jogja Laporkan Ujaran Kebencian yang Berpotensi Memantik Konflik
Rompal Ariska, ketua organisasi mahasiswa asal Sumatera menyayangkan adanya ujaran kebencian yang ditujukan pada rekan-rekan satu daerahnya.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Rompal Ariska, ketua organisasi mahasiswa asal Sumatera menyayangkan adanya ujaran kebencian yang ditujukan pada rekan-rekan satu daerahnya.
Menurut Rompal, ia bersama sekitar 3000 mahasiswa asal sebuah provinsi di Sumatera datang ke Yogyakarta bukan untuk memancing konflik dengan warga setempat.
"Kami datang ke sini untuk menimba ilmu, ingin belajar dan rukun dengan warga di sini," jelas Rompal di Polda DIY, Senin (16/09/2018).
Dari pantauan Tribunjogja.com, mewakili rekan-rekannya sesama mahasiswa, Rompal didampingi penasihat datang ke Polda DIY.
Mereka melaporkan dua akun Facebook atas tuduhan ujaran kebencian.
Rompal menuturkan, dua akun tersebut sebelumnya pernah mengeluarkan komentar-komentar negatif dan rasis terhadap mereka.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2016 silam.
Saat itu, mereka melakukan pertemuan dengan seorang pemilik akun untuk mediasi.
Namun yang muncul hanya anggota keluarganya.
Rompal tidak memperpanjang polemik karena pihak keluarga menyatakan peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman.
"Namun karena yang bersangkutan melakukan hal yang sama kembali, maka kami terpaksa melaporkan ke pihak berwajib," jelas Rompal.
Menurut Rompal, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dengan para mahasiswa dan penasihat mereka.
Melki AS, seorang penasihat dari organisasi tersebut beralasan keputusan melaporkan dua akun tersebut untuk mencegah konflik yang lebih besar.
"Sebelum postingan-postingannya viral dan memancing konflik yang lebih besar, kami minta pihak berwajib untuk mengusutnya," jelas Melki.