Warga Temukan Peti Jenazah Masih Tersimpan Serpihan Tulang, Diperkirakan Berusia 2500 Tahun
Dari penelitian diketahui pula tulang yang ada di dalamnya merupakan tulang orang dewasa yang pada masa itu tergolong orang terpandang dan terhormat.
Ini agar benda bersejarah ini tidak mudah rusak dan isi di dalamnya tetap utuh.
"Saran kami dari pihak pemerintah, entah itu temuan berupa barang, situs, struktur, maupun bangunan yang ditemukan dan dikelola oleh masyarakat, agar dibuatkan bangunan perlindungan sehingga benda bersejarah ini tidak rusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," tandas Kepala Bidang Adat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Disparbud Bangli, I Nyoman Susila.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Penelitian BPCB Bali Ungkap Sarkofagus Berusia 2500 Tahun,Tulang di Dalamnya Bukan Orang Sembarangan