Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Ini Lega Bisa Bayar Sekolah Anaknya Pakai Uang Hasil Jual Ponsel Curian

Di dalam tahanan Polres Pasuruan, Jawa Timur, Chasib mengaku lega bisa membayar uang sekolah anaknya, meski pakai uang haram.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Dua tersangka pencuri ponsel dan laptop ditahan di Polres Pasuruan. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Chasib (28) warga Desa Gondang Wetan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, menangis saat diamankan Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (16/8/2018) pagi.

Dia tak kuasa membendung air matanya. Di hadapan penyidik, bapak dua anak ini mengakui kesalahannya.

Dia diamankan karena diduga kuat mencuri ponsel dan laptop dinas milik seorang bidan yakni Lina Anjar Wati (47), warga Dusun Kranggang, Kelurahan Kejayan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada 25 Juli 2018 lalu.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan ponsel dan laptop milik bidan yang sudah dijual.

Selain Chasib, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kuat penadah.

Mereka adalah Lukman (33) warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, dan Ahmad Masduki (30) warga Desa Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya terbukti membeli ponsel dan laptop curian Chasib di rumah Bidan di Kejayan.

Kepada Surya (Grup TribunJatim.com), Chasib mengakui kesalahannya. Ia mengaku khilaf dan gelap mata.

Saat itu, ia harus membayar uang Rp 2,5 juta untuk biaya dua anaknya masuk sekolah.

Pertama, masuk Sekolah Dasar (SD) dan kedua masuk TK. "Saat itu, saya gak ada order sopir travel. Saya biasa jadi sopir travelan antar kota dan provinsi. Nah, saat bayar sekolah itu, saya lagi sepi," kata sembari mengusap air matanya.

Ia mengaku, tidak ada niatan mencuri sebenarnya. Tapi, pikiran mencuri itu terlintas begitu saja karena saking buntunya. Ia mencari pinjaman tidak ada yang memberi pinjaman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved