Jumat, 3 Oktober 2025

Pasutri Bawa 10 Kg Sabu-sabu, Ngakunya Jemput Tulang Kering

Sama-sama menggunakan sebo dan baju tahanan BNNP Riau, tangan kiri dari YA dan tangan kanan EA tampak terhubung dengan borgol.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Pekanbaru/ Rizky Armanda
Pasutri berinisial YA (42) dan EA (34) pembawa sabu 10 kilogram saat dihadirkan dalam gelaran ekspos di BNNP Riau, Rabu (1/8/2018 

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun menambahkan, kepada istrinya, YA mengaku hendak menjemput tulang kering.

Namun nyatanya, yang dijemput ternyata sabu-sabu sebanyak 10 kilogram.

Sambung Haldun, YA yang merupakan mantan supir travel ini sudah kali ketiga menjemput sabu-sabu ke Pelabuhan Buton.

Dua sebelumnya, sabu-sabu dibawa ke Palembang. Yang pertama seberat setengah kilogram dengan upah Rp 14 juta.

Yang kedua seberat 1 kilogram, dengan upah Rp 20 juta.

Untuk yang kali ketiga dan berhasil ditangkap ini, tersangka baru menerima upah awal sekitar Rp 8 juta.

"Kalau 1 kilogramnya Rp 20 juta, kalau 10 kilogram mungkin sekitar Rp 200 juta," tutur Haldun.

Disebutkan Haldun, barang haram ini masuk dari Selat Panjang dengan dibawa oleh seseorang. Transaksi serah terima barang di Pelabuhan Buton.

Rencananya sabu-sabu ini akan dibawa ke Pekanbaru untuk kembali diserahkan kepada seorang penerima.

"Ini yang sedang kita dalami dan kembangkan. Jaringannya terputus, antara satu kurir dengan kurir lain tidak saling kenal," ucap dia.

Haldun menyatakan, jaringan yang diungkap ini merupakan jaringan narkoba internasional asal Malaysia.

Di Indonesia pun, pemainnya merupakan pemain lintas Provinsi.

"Pengendalinya berinisial TB alias BD yang terima langsung barang dari bandar di Malaysia," ulasnya.

Haldun menambahkan, sementara baru YA yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Untuk istrinya EA, keterlibatannya masih didalami.

"Masih dicari bukti-bukti pendukung yang menguatkan," tandasnya.

Tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kronologi Penangkapan Sabu 10 Kg, Ngaku Jemput Tulang Kering, YA Bawa Istri dari Bukittinggi ke Siak

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved