Hati-hati! Ada Dua Perusahaan MLM di Semarang Tak Kantongi Izin
Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi,kembali menemukan 20 kegiatan usaha dari entitas yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan investasi
Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal.
Menurut Tongam, peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.
"Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan," pungkasnya.(*)