Minggu, 5 Oktober 2025

Perempuan yang Diduga Pelaku Pembuangan Bayi Kembar Ditangkap Setelah Penelusuran Lewat Sosial Media

Karang mengungkapkan, awal mula pengungkapan kasus terbunuhnya bayi kembar ini ketika ada informasi dari pengelola kos yang mengaku ada bayi menangis.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali
Kedua terduga pelaku dan TKP penemuan orok kembar di Jalan Ratna Denpasar dan Hasil Autopsi Jasad Bayi Kembar 

Polisi menemukan foto D, yang diduga menjadi kekasih VKR dan sering berada di kosannya.

"Dari situ kami kemudian menunjukkan foto D ke saksi. Dan saksi membenarkan bahwa foto itu adalah kekasih VKR," ungkapnya.

Setelah memiliki informasi awal dan juga foto terduga pelaku, polisi kemudian melakukan penyelidikan di komunitas warga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari situ akhirnya ditemukan ada orang seperti yang dicari oleh polisi. Kemudian ditelusuri dan akhirnya ditangkap di Jimbaran.

"Saat kami amankan di Jimbaran, kami juga mendapat info bahwa VKR sudah kabur. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian Labuan Bajo untuk penangkapan," kata Karang.

Kekasih D Dibekuk di Mabar
Pengejaran polisi terhadap kekasih D, laki-laki berinisial VKR pun berakhir sudah.

VKR yang diduga ikut membuang dan membunuh bayi kembar perempuan bersama D, akhirnya dibekuk oleh aparat kepolisian di Desa Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (18/7/2018).

Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, mengungkapkan VKR ditangkap pada pukul 10.30 Wita.

"Sudah ditangkap di Desa Pacar hari ini (kemarin)," kata Julisa dikutip Pos Kupang (Grup Tribun Bali), kemarin.

Dijelaskannya, VKR ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Denpasar Timur.

Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian di Polres Mabar, VKR akhirnya berhasil diamankan di Desa Pacar.

Terpisah, Kapolsek Denpasar Timur, AKP Nyoman Karang Adiputra, membenarkan penangkapan VKR tersebut.

Pihaknya pun sudah menjalin koordinasi dengan Polres Mabar.

"Ya benar sudah diamankan di Manggarai. Sekarang kami bersiap menjemputnya untuk dibawa ke Bali guna dilakukan pemeriksaan," kata AKP Karang kepada Tribun Bali, tadi malam.

Sementara itu, kinerja cepat kepolisian dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi kembar ini mendapatkan apresiasi dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Bali, Ni Luh Yastini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved