Kamis, 2 Oktober 2025

Terbongkar, Motif Nining Sengaja Tenggelamkan Diri di Pelabuhan Ratu

Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo melakukan konferensi pers setelah selesai memeriksa tujuh orang saksi tersebut.

Editor: Fajar Anjungroso
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Nining Sunarsih tergolek lemas di RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi, Senin (2/7/2018). TRIBUNNEWSBOGOR.COM/NAUFAL FAUZY 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Akhirnya saksi kunci Dd mengungkap semua misteri hilangnya Nining (53) selama 1,5 tahun. Pengungkapan dilakukan setelah Polresta Sukabumi memeriksa sebanyak 7 orang saksi hingga Jumat (6/7/2018).

Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo melakukan konferensi pers setelah selesai memeriksa tujuh orang saksi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terkuak sebuah skenario yang dilakukan atas saran seseorang untuk menghindari masalah utang piutang.

Saksi kunci Dd yang merupakan adik Nining mengatakan bahwa Nining sebenarnya tidak tenggelam. Dd mengatakan bahwa saran dari seseorang agar seolah Nining hilang tenggelam di pantai Pelabuhanratu.

Baca: Brandon Salim Akui Aurora Ribero Masuk Kriteria Calon Istrinya

Dua hari sebelum berangkat rekreasi, Dd kedatangam Nining yang menyampaikan permasalahan utang piutangnya. Lalu Nining mulai berangkat rekreasi ke Palabuhanratu menjalankan skenario seolah ia tenggelam.

"Dari keterangan saksi Dd, Nining tak tenggelam tapi ia pergi sendirinya saat berekreasi ke Palabuhanratu," kata Kapolresta, saat menggelar jumpa pers sore ini.

Waktu berlalu, Dd mengaku sempat menerima telepon dari Nining bahwa ia berada di Cianjur dan pernah bekerja di Jakarta.

Lalu pada 2018 Nining kembali dijemput keluarga di tempat yang sama saat menghilang. Namun atas saran seorang berinisial H, penjemputan dilakukan seolah mendapat perintah dari mimpi.

"Nining saat ini masih dirawat di ruang kemuning RSUD Syamsudin," kata Kapolresta.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved