Buronan 4 Tahun, Terpidana Korupsi Rp 340 Juta Tertangkap di Tempat Persembunyianya di Tapos Depok
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menangkap seorang terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kasus itu berawal saat Kelompok Ternak Maju Bersama yang diketuai terpidana saat itu mendapatkan bantuan program UPPO senilai Rp 340 juta dari proposal yang diajukannya ke Dinas Peternakan Kabupaten Brebes pada 2011 lalu," ucap Arie.
Dari total bantuan, sesuai rincian kegiatan digunakan untuk pembuatan kandang ternak senilai Rp 36 juta, pembelian ternak sapi sebanyak 35 ekor meliputi 33 ekor sapi betina dan 2 ekor sapi jantan.
Kemudian, untuk belanja mesin dan kendaraan operasional berupa sepeda motor roda tiga senilai Rp 86 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Setelah Buron 4 Tahun, Sunardi Diringkus Kejari Brebes