Pengemudi Honda Jazz yang Dikejar-kejar dan Ditembak Polisi Tetap Diproses Hukum
Pihak Kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap Any Sulistyowati (42), warga Grajegan, Margokaton, Seyegan, Sleman
Editor:
Sugiyarto
Facebook Lulus Rizquna Suprapto
Polisi menghentikan Honda Jazz silver di Jalan Kebon Agung, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta, tepatnya di depan SMP Negeri Seyegan, Selasa (3/7/2018).
"Tugas kami menindaklanjuti perkara tersebut, karena di satu sisi kan merugikan orang banyak. Tapi bagaimana kelanjutannya akan gelar perkara dulu," ucapnya.
Ditambahkannya, untuk saat ini telah memasuki proses penyidikan.
Namun, tetap dilakukan penyelidikan lanjutan terhadap perkara tersebut sebagai keperluan.
"Untuk tersangka yang kemarin (Pengendara) itu. Sudah tersangka," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)