Kamis, 2 Oktober 2025

Pengemudi Honda Jazz yang Dikejar-kejar dan Ditembak Polisi Tetap Diproses Hukum

Pihak Kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap Any Sulistyowati (42), warga Grajegan, Margokaton, Seyegan, Sleman

Editor: Sugiyarto
Facebook Lulus Rizquna Suprapto
Polisi menghentikan Honda Jazz silver di Jalan Kebon Agung, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta, tepatnya di depan SMP Negeri Seyegan, Selasa (3/7/2018). 

"Tugas kami menindaklanjuti perkara tersebut, karena di satu sisi kan merugikan orang banyak. Tapi bagaimana kelanjutannya akan gelar perkara dulu," ucapnya.

Ditambahkannya, untuk saat ini telah memasuki proses penyidikan.

Namun, tetap dilakukan penyelidikan lanjutan terhadap perkara tersebut sebagai keperluan.

"Untuk tersangka yang kemarin (Pengendara) itu. Sudah tersangka," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Proses Hukum Pengendara Mobil yang Dikejar Polisi Tetap Lanjut

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved