Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria di Surabaya Bacok Teman Sendiri, Ini gara-garanya

Reo Saputro (36), pria dari Jl Pulo Tegalsari, Surabaya,harus berlebaran di dalam ruang tahanan.

Editor: Sugiyarto
capture video
Cemburu Pacarnya Pernah Digoda, Pemuda Bacok Korban di Taman Waduk Pluit hingga Jempolnya Putus 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Reo Saputro (36), pria dari Jl Pulo Tegalsari, Surabaya,harus berlebaran di dalam ruang tahanan. 

Pria tersebut ditangkap polisi setelah membacok Iwan Fauzi, temannya sendiri sejak masih SD.

Reo membacok korban pakai pedang panjang. Akibatnya, korba yang tinggal di Karangrejo Sawah Surabaya mengalami luka parah.

Reo tega membacok Iwan setelah mendapat informasi bahwa Iwanlah yang melaporkan kakaknya ke polisi terkait kasus narkoba.

Saat ini, kakaknya tersebut sedang menjalani masa hukuman di lapas Medaeng. 

Berbekal cerita tersebut akhirnya pelaku mencari Iwan dan berencana membunuhnya. 

“Dia (korban) yang menjebak kakak ke penjara. Kakak tertangkap narkoba dan katanya yang melaporkannya ke polisi,” kata Reo di Mapolsek Wonokromo, Kamis (14/6/2018).

Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika didampingi Kanit Reskrim Iptu Risty Tanto mengatakan, pelaku dan Asep Sugianto Alias Antok (DPO), sebelum melakukan pembacokan, ebih dulu minum minuman keras. Setelah mabuk, keduanya mencari korban di tempat tinggalnya.

Untuk motifnya adalah dendam, setelah mendapat aduan dari kakaknya yang di penjara Medaeng. Pelaku yang berjumlah 2 orang dalam keadaan mabuk mendatangi rumah korban sambil membawa parang

Setelah sampai TKP, istri korban diancam dengan menggunakan parang. Karena takut maka oleh istri korban ditunjukan keberadaan korban sedang berada di kamar mandi sedang memandikan kedua anak korban yang berusia 2 dan 4 tahun.

“Pelaku Reo langsung membacok korban secara membabi buta di hadapan anak korban yang berumur 2 dan 4 tahun,” ucap Gede Suartika, Kamis (14/6/2018).

Saat kejadian, pelaku yang bernama Asep memegangi korban dari belakang dengan maksud agar korban tidak kabur. Usai puas melakukan aksinya, kedua pelaku kabur.

Berbekal laporan korban dan juga mengetahui ciri-ciri pelaku, satu dari dua pelakunya berhasil dibekuk, Rabu (13/6/2018), di rumah salah satu keluarganya di Surabaya. Sementara pelaku Asep masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang disita, satu senjata tajam jenis Parang yang berlumuran darah, satu celana jeans milik korban yang berlumuran darah.

Kini pelaku mendekam di dalam penjara Polsek Wonokromo dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved