Sabtu, 4 Oktober 2025

Dikira Karaoke Padahal Tadarus, Ini Akhir Damai Bule yang Marah Karena Pengeras Suara Masjid

Menanggapi viralnya peristiwa itu, Polsek Ciampea pun bertindak cepat memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Penulis: Wahid Nurdin
Twitter/Instagram
Kolase 

Mr Frank (62) merupakan Warga Negara Perancis yang menikah dengan wanita Indonesia bernama Asmini (50).

Istri Warga Negara Asing tersebut menjelaskan bahwa Suaminya mengidap gangguan emosi (Marah – Marah) dan bahkan untuk tidur pun ditempatkan di luar rumah.

Dalam mediasinya Mr Frank menyadari akan kesalahan yang diperbuat nya karena telah emosi (Marah Marah) dan mengeluarkan perkataan yang tidak sepatutnya diucapkan dikarenakan ia tidak mengetahui bahwa kegiatan sholawatan Dan tadarus merupakan kegiatan umat muslim.

Dalam mediasi yang dilakukan oleh Polsek Ciampea dihadiri oleh Mr Frank dan Ustadz Ade Syafei menyatakan bahwa Mr Frank memohon maaf kepada Ustadz Ade Syafei dan warga sekitar atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved