Tahanan Kabur Bersama Seorang Wanita Usai Sidang di PN Pekanbaru
Seorang tahanan kejaksaan, Zulham melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Keberadaan ruang tahanan ini menurut Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sudah cukup layak.
"Selama ini belum ada istilah tidak tertampung di dalam. Itu berlapis, di luar juga kita pagar. Di dalam kan tetap saja bisa diborgol saja (kalau tidak aman). Belum ada laporan dari penuntut umum menyatakan ruang tahanan tidak mencukupi, oleh sebab itu kami meyakini ruang tahanan itu masih cukup," ungkap Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting kepada Tribun Pekanbaru, Kamis (24/5/2018).
Dia mengatakan jika tugas dan tanggung jawab menjaga tahanan menjadi beban Kejaksaan.
"Jadi seyogyanya pengamanan tahanan dia tetap setiap saat namanya tahanan. Sudah ada juklak di Kejaksaan pamnya dari Polisi dan sebagainya. Saya kira bagaimana kejaksaan. Tanggung jawab tahanan itu tetap yuridiksi mereka mengawasinya. Hakim di ruang sidang," tegasnya.