Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Camat Tertangkap Basah Terima Uang Pungli Puluhan Juta Rupiah

Polda Jateng, Kompol Fadli, petugas mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 20 juta dan sejumlah berkas perizinan tower.

Shutterstock
Ilustrasi 

Penggunaan Mapolsek Grogol sebagai tempat pemeriksaan, bukan Mapolsek Baki, disebutnya hanya untuk menjaga kondusivitas saja.

Terpisah, Sekda Pemkab Sukoharjo Agus Santosa juga membenarkan OTT itu.

Pihaknya memastikan langsung ke lokasi pemeriksaan yang bersangkutan di Polsek Grogol.

"Benar ada OTT. Kami serahkan pada proses hukum yang berlaku," urainya.

Wakapolsek Grogol Iptu Mulyanto menambahkan, penanganan diserahkan langsung tim Polda Jateng.

"Hanya tempatnya saja di Mapolsek Grogol," terang dia.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved