Pilgub Jawa Tengah
Pelaku Penyebar Selebaran 'Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP' Mengaku Dibayar Rp 1 Juta
Tiga orang tepergok menyebarkan selebaran "Nazar: Ganjar Terima Duit E-KTP", Jumat (20/4/2018).
Senada, Kapolres Pati, AKBP Uri Nartanti mengatakan, masih belum bisa memutuskan apakah hal tersebut masuk dalam indikasi pelanggaran hukum.
"Menunggu dulu hasil pembahasan Gakkumdu. Anggota kami ada yang masuk Gakkumdu. Masih didalami, ada aspek pelanggaran hukumnya apa tidak," kata Uri saat ditemui di Stadion Joyo Kusumo, Jumat kemarin.
Uri mengatakan, telah mengerahkan anak buahnya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat demi mencegah munculnya kampanye hitam atau black campaign.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kampanye hitam.
Bagi yang hendak mengajak lain orang untuk memilih calon pada Pilkada harusnya menggunakan cara-cara yang santun dan jangan sampai memutus tali persaudaraan. (goz/dna)