Warga Aceh Tewas Tenggelam di Perairan Malaysia, 6 Lainnya Ditangkap Polisi Setempat
Seorang warga Aceh bernama Muzakir (30), asal Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara dilaporkan tewas tenggelam.
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Seorang warga Aceh bernama Muzakir (30), asal Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara dilaporkan tewas setelah tenggelam di perairan kawasan Malaysia saat hendak merantau ke ‘Negeri Jiran’ tersebut, Selasa (10/4/2018) kemarin.
Sedangkan, enam orang lagi ditangkap petugas keamanan Malaysia karena tidak memiliki dokumen.
Sebelumnya, Muzakir bersama enam warga Aceh lainnya nekat terjun ke laut setelah dirazia Polisi Diraja Malaysia.
"Tadi (kemarin), saya mendapat informasi dari kakak kandung korban, Tgk Muhammad Ridwan yang mengabari peristiwa tersebut. Ia mengaku baru tadi pagi mendapat informasi itu dari seorang warga Aceh yang sudah bekerja di KBRI Malaysia," ujar anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma kepada Serambi, kemarin.
Baca: Nadia Mulya dan Ayahnya Kesal saat Tiba-tiba Boediono Menemuinya di Lapas Sukamiskin
Menurut Haji Uma, jumlah warga Aceh yang berangkat ke Malaysia melalui jalur agen itu sebanyak 15 orang.
Mereka berangkat dari Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) ke Malaysia dengan menggunakan jalur laut.
"Mereka disinggahkan di sebuah pulau bernama Pulau Perak. Lalu, dari Pulau Perak dekat Selangor tersebut, menuju ke Malaysia tujuh orang. Sedangkan delapan lagi masih berada di pulau tersebut," kata H Sudirman.
Namun, kata Haji Uma, ketika hendak merapat ke Malaysia, tiba-tiba ada razia petugas keamanan.
Karena ketakutan, ketujuh warga Aceh tersebut langsung nekat terjun ke laut.
"Tapi, Muzakir tak bisa berenang sehingga langsung tenggelam dan ketika ditemukan sudah tewas. Sedangkan enam orang lagi tertangkap dan sudah ditahan. Jenazah Muzakir sekarang ini masih berada di rumah sakit di Malaysia," ungkapnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, Haji Uma langsung menghubungi petugas yang dapat mengurusi pemulangan jenazah Muzakir.
Baca: Zumi Zola Berbagi Kamar Sel dengan Andi Narogong
"Kita hubungi petugas yang mengurus pemulangan jenazah untuk memastikan legalitasnya. Petugas KBRI tersebut akhirnya membantu mengurangi biaya pemulangan dari Rp 18 juta menjadi Rp 15 juta," kata dia.
Sampai saat ini, Haji Uma mengaku masih intensif berkomunikasi untuk mendapatkan informasi terkait warga Aceh lain yang berada di Malaysia.
"Saya juga akan koordinasi dengan Dinas Sosial Aceh untuk mencari solusi terhadap warga Aceh di Malaysia," ujarnya.