Sabtu, 4 Oktober 2025

Dinonaktifkan, Mobil-mobil Mewah Bupati Cantik Ini Ditarik Pakai Ekskavator

Selain karena kecantikan, juga perlawanannya terhadap SK kemendagri yang menonaktifkannya tiga bulan.

Editor: Hendra Gunawan
youtube
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -- Masih ingat dengan bupati cantik Sri Wahyumi Manalip?

Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara ini dinonaktifkan Kementerian Dalam Negeri karena berkunjung ke Amerika Serikat tanpa izin tertulis kemendagri.

Bupati Wahyumi jadi perhatian.

Selain karena kecantikan, juga perlawanannya terhadap SK kemendagri yang menonaktifkannya tiga bulan.

2 mobil mewah Bupati nonaktif Talaud, Sri Wahyumi Manalip, diderek ekskavato
Dua mobil mewah Bupati nonaktif Talaud, Sri Wahyumi Manalip, diderek ekskavator, Rabu (11/4/2018). Kejadian ini diabadikan sejumlah Facebooker Talaud. (FACEBOOK)

Hal ini setelah keluar Surat keputusan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 131.71-17 tahun 2018 itu menerangkan tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud.

Jemmy Kuemendong, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut mengaku sudah menerima surat keputusan soal pemberhentian sementara Bupati Talaud.

"Surat keputusannya sudah ada nanti besok akan diserahkan ke Bupati," ujarnya kepada Tribun Manado, Kamis (11/1/2018).

Sesuai keputusan itu, Bupati Talaud dibehentikan sementara karena melanggar undang-undang.

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip.
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip. (Kompas.com/Ronny Adolof Buol)

Kasus ini mencuat setelah Bupati Sri Wahyumi Manalip mengadakan perjalanan ke luar negeri.

Kepergian Bupati ke Amerika ternyata tak dilengkapi surat izin ke Kementerian Dalam Negeri.

Tim Kemendagri pun turun untuk menyelidiki kasus ini.

Nonaktif 3 Bulan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menonaktifkan Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip, selama 3 bulan.

Bupati Sri dinonaktifkan karena dua kali pergi ke Amerika Serikat (AS) dalam waktu sebulan.

Keputusan ini diambil setelah tim Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecek laporan soal pergi tanpa izin tersebut. Sri juga telah mengakui hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved