Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Polwan Ditahan Gara-Gara Terlibat Penjualan Mobil Bodong

Oknum Polwan juga menipu pengusaha mobil rental dengan modus over kredit kepada korban bernama Hendra Wirawan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/Sofyan Akbar
DirKrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian (kiri) 

Korban lainnya, Dian, pemilik mobil Ertiga BK 1204 EB menuturkan sewaktu merental, pelaku melampirkan identitas dan fotocopy Kartu Tanda Anggota Polri. Alasan menyewa mobil untuk keperluan dinas.

"Setelah masa rentalnya habis dan minta diperpanjang, saya tidak langsung menerima. Soalnya, ingin melihat mobilnya dulu. Namun, pelaku tak bisa menghadirkan sehingga tidak diperpanjang," ungkap Dian.

Karena tak dapat menghadirkan, sambung Dian, ia pun menaruh curiga. Namun, pelaku beralasan mobil sedang berada di luar kota.

"Itulah pada 20 Desember 2017 kami bertemu dengannya dan menandatangani surat pernyataan pengembalian mobil dan yang bermaterai. Pada surat itu, disepakati akan dikembalikan dan dilunasi uang rental yang belum dibayar pada 5 Januari 2018. Tapi, sampai waktu yang telah ditentukan tak juga dibayar hingga sekarang,"katanya.

Dian menyatakan dirinya mendapat kabar kalau mobil miliknya Ertiga yang dirental pelaku telah diamankan Polda Sumut. Kabar itu didapatnya dari seorang pengusaha mobil rental, Hendra yang membeli dari pelaku.

"Terkejut juga saya tiba-tiba dapat kabar mobil saya sudah jadi barang bukti di Polda Sumut. Setelah saya cari tahu, ternyata dijualnya sama Hendra (pengusaha rental). Tapi, Pak Hendra enggak mau terima karena ternyata mobilnya bermasalah (bodong) lantaran tanpa dilengkapi BPKB,"kata Dian.

Tak jauh beda disampaikan Sukardi Ginting, pemilik mobil Avanza BK 1325 IS. Pelaku menyewa mobil miliknya seharga Rp 6 juta sebulan. (Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved