Senin, 6 Oktober 2025

Dua Sejoli Tertangkap jadi Pelaku Curanmor, Setiap Beraksi Selalu Bersama

Piket opsnal menerima laporan pencurian (curanmor) dengan atas nama korban Kadek Adi Hendra Jaya.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Bali/Rino Gale
Jack dan pacarnya saat digelandang polisi 

Lanjutnya, setiap melakukan tindakan curanmor, mereka berdua selalu bekerja berdua.

Namun setelah diintrogasi, menurut pengakuan NPS, motor tersebut hasil dari debt collect pacarnya.

"Yang pasti kita tidak akan berhenti sampai di situ tentunya" ujarnya.

Mereka berdua melakukan pencurian ini, mempergunakan kunci palsu untuk melakukan curanmor ini

Menurut Iptu selaku Kanit Reskrim menjelaskan, pelaku berdua masih belum dikatakan sepesialis curanmor dan melakukan pencurian ini dengan menggunakan kunci palsu.

Yang melakukan tindakan tersebut yakni Jack dan NPS sendiri selaku pacarnya hanya menemani saja.

"Mereka beroperasi masih baru sebulan" katanya

Kedua pelaku terjerat pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Rino Gale)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Berawal Teman, Dua Sejoli Ini Bertemu Di Renon Dan Pacaran, Tapi Kini Terciduk Polsek Kuta,

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved