Minggu, 5 Oktober 2025

Penghuni Lapas Amuntai Kepergok Memiliki 8 Paket Sabu

Barang bukti lain yang ditemukan adalah kotak korek api, dua buah tisu, satu lembar aluminium faoil, pematik api dan celana pendek

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Reni Kurniawati

TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Narapidana kasus perzinahan, Juhriansyah (29), ditangkap Satuan Narkoba Polres HSU karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dalam Lapas Amuntai.

Tersangka Juhriansyah merupakan warga Desa Pipitak Jaya Kecamatan Piani Kabupaten Tapin.

Kasat Narkoba Polres HSU AKP Safari mengatakan pihaknya mendapat laporan dari pihak Lapas Amuntai Jalan Sukmaraga Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, mengenai adanya warga binaan yang dicurigai memiliki narkoba.

Benar saja saat dilakukan penggeledahan badan kepada Juhri ditemukan delapan paket kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.33 gram, Senin (02/04/2018).

Baca: Yulisman Duduk Manis Sambil Asyik Mengisap Sabu saat Rumahnya Digeledah

Barang bukti lain yang ditemukan adalah kotak korek api, dua buah tisu, satu lembar aluminium faoil, pematik api dan celana pendek yang dikenakan tersangka.

“Delapan paket sabu disimpan tersangka di kantong celana depan sebelah kanan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved