Rabu, 1 Oktober 2025

Begini Sadisnya Desy Habisi Suami

Sebelum pembunuhan korban yang bekerja sebagai penjual tahu bulat di Raya Mastrip itu terlibat cek cok dengan istrinya

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kanit dan Kapolsek Karangpilang Surabaya menunjukkan tersangka beserta sejumlah barang bukti pembunuhan Fendik Tri Oktasari saat press release, Sabtu (31/3/2018). 

Tersangka saat rilis berlangsung, sempat ditanya terkait cemburu atas dugaan perempuan lain. Namun tersangka hanya menganggukkan wajahnya.

Beberapa pertanyaan saat dilontrakan apakah tidak kangen anak, ia hanya menundukkan wajahnya.

Sementara orangtua Fendik Tri Oktasari, Slamet Sari  (52), saat ditemui di Polsek Karangpilang tidak terima jika anaknya dibunuh.

"Kami minta hukuman minimal seumur hidup," tandas Slamet.

Sedang ibu korban Ny Suhartatik, 49, mengatakan apabila ada masalah rumah tangga kenapa tidak dibicarakan baik-baik, seperti perceraian.

"Kenapa sampai membunuh. Apa tidak kasihan dengan anak-anaknya. Anak yang nomor satu Vicky Rasya Pratama ikut saya dan anak yang kedua Noval Dwi Eagle ikut keluarga Desy," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat olah TKP berlangsung petugas menemukan catatan buku harian korban dan istrinya.

Keduanya saling menulis ungkapan kekecewaan masing-masing.

Selain itu, petugas juga menemukan surat wasiat pada selembar kertas.

Korban sendiri terjerat utang sekitar Rp 15 juta. Beberapa hari terakhir korban ditagih terus oleh orang lain.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved