Seorang PNS Setrum Anak dan Istrinya Hanya karena Pegang Ponsel saat Belajar
Iwan Kurniawan (42), warga Perumda Deket Gang V No. 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tega menyetrum anak dan istrinya.
Baca: Polri Masih Tunggu Kepastian KPK Terkait Nasib Brigjen Aris Budiman di Kepolisian
Kejadian terakhir terhadap putrinya itu, akhirnya membuatnya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.
Semua tindakan kekerasan suaminya diungkap lengkap di depan penyidik.
Berbekal laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh korban Musyayadah, Tim Reskrim Jaka Tingkir bergerak cepat mengamankan tersangka saat sedang berada di kantor.
Pelaku digelandang ke polres dan masih intens diperiksa penyidik.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya," kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryono, Kamis (29/3/2018).
Alasan pelaku sampai tega menyiksa anak dan istrinya, klasik.
Ia mengatakan istrinya dinilai tidak menuruti perkataan pelaku sehingga terlapor merasa kesal, dan berujung melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anaknya.