Kamis, 2 Oktober 2025

Seorang PNS Setrum Anak dan Istrinya Hanya karena Pegang Ponsel saat Belajar

Iwan Kurniawan (42), warga Perumda Deket Gang V No. 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tega menyetrum anak dan istrinya.

Editor: Dewi Agustina
ilustrasi
Ilustrasi Bocah Kesetrum 

Baca: Polri Masih Tunggu Kepastian KPK Terkait Nasib Brigjen Aris Budiman di Kepolisian

Kejadian terakhir terhadap putrinya itu, akhirnya membuatnya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.

Semua tindakan kekerasan suaminya diungkap lengkap di depan penyidik.

Berbekal laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh korban Musyayadah, Tim Reskrim Jaka Tingkir bergerak cepat mengamankan tersangka saat sedang berada di kantor.

Pelaku digelandang ke polres dan masih intens diperiksa penyidik.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya," kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryono, Kamis (29/3/2018).

Alasan pelaku sampai tega menyiksa anak dan istrinya, klasik.

Ia mengatakan istrinya dinilai tidak menuruti perkataan pelaku sehingga terlapor merasa kesal, dan berujung melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anaknya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved