Jumat, 3 Oktober 2025

Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 1 Kg Sabu di dalam Sepatunya

Seorang pria asal Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, menyelundupkan 1 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sepatunya.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia
Personel opsnal Satuan Narkoba Polres Aceh Besar menyita sabu saat menangkap dua petani asal Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. 

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Aceh, Agus Yulianto, dalam konferensi pers, pada Jumat (16/3/2018) pagi, menerangkan Kanwil Bea Cukai Aceh yang membawahi lima kantor pabean, di Banda Aceh, Sabang, Meulaboh, Lhokseumawe dan Kuala Langsa medio 1 Januari 2018 sampai 16 Maret, telah menindak 67 kg sabu-sabu serta barang larangan atau illegal lainnya yang masuk ke Aceh.

"Selain 67 kg sabu, barang larangan serta pembatasan lainnya, di antaranya sextoys, kosmetik, pakaian, bibit tanaman, ayam, makan suplemen obat-obatan, dan Hp bekas," kata Agus. (mir)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved