Sabtu, 4 Oktober 2025

Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas, Kasus Penyelundupan Ribuan Ekor Bayi Lobster Terungkap

Sebanyak 10.400 ekor bayi lobster disita Satreskrim Polres Tulungagung dari Wijianto (41), asal Watulimo, Trenggalek,

Editor: Dewi Agustina
Surya/David Yohanes
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo memeriksa bayi lobster yang disita. SURYA/DAVID YOHANES 

"Dua orang yang terlibat kecelakaan hanya kurir, sementara W (Wijianto) adalah pengepulnya," ungkap Mustijat.

Baca: Wakil Ketua PPP Jombang Terlihat Berbincang dengan Seorang Waria Sebelum Dia Ditemukan Tewas

Wiji sudah empat kali mengirimkan bayi lobster ke Tulungagung. Biasanya penjualannya sistem ranjau.

Barang akan diletakkan di suatu tempat tidak jauh dari Terminal Tulungagung, kemudian akan diambil pembeli.

"Dari taksir bernilai Rp 90 juta," kata Mustijat.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved