Berawal dari Kecelakaan Lalu Lintas, Kasus Penyelundupan Ribuan Ekor Bayi Lobster Terungkap
Sebanyak 10.400 ekor bayi lobster disita Satreskrim Polres Tulungagung dari Wijianto (41), asal Watulimo, Trenggalek,
Editor:
Dewi Agustina
Surya/David Yohanes
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo memeriksa bayi lobster yang disita. SURYA/DAVID YOHANES
"Dua orang yang terlibat kecelakaan hanya kurir, sementara W (Wijianto) adalah pengepulnya," ungkap Mustijat.
Baca: Wakil Ketua PPP Jombang Terlihat Berbincang dengan Seorang Waria Sebelum Dia Ditemukan Tewas
Wiji sudah empat kali mengirimkan bayi lobster ke Tulungagung. Biasanya penjualannya sistem ranjau.
Barang akan diletakkan di suatu tempat tidak jauh dari Terminal Tulungagung, kemudian akan diambil pembeli.
"Dari taksir bernilai Rp 90 juta," kata Mustijat.