Gara-gara Laptop Dipinjam, Video Syur PNS Ini Tersebar di Internet
Sidang menguak perkara penyebaran video mesum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di PN Tanjungkarang.
Debi mengungkapkan, hubungan kliennya memang pernah diputuskan sepihak tanpa alasan jelas oleh korban.
Padahal keduanya sudah menjalin asmara dari 2013-2015.
Selama itu pula, Eduardo kerap meminta AT melakukan hubungan badan.
Bahkan, lanjut Debi, video mesum yang beredar di dunia maya, diambil menggunakan kamera ponsel atas persetujuan korban.
Saat itu tak ada permasalahan serius antara kliennya dan korban.
Debi menjelaskan, Eduardo bahkan hendak mengajak menikah. "Awalnya AT diajak nikah ditelepon besok mau dijemput, ternyata ditelepon lagi tidak jadi," jelasnya.
Berdurasi Tiga Menit
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bandar Lampung Alfriady Effendi menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pada 13 September 2016, teman satu kantor AT memberitahu korban ada dua video mesum yang pemerannya mirip dengan AT.
Video pertama berdurasi 3 menit 24 detik dan video kedua berdurasi sekitar 50 detik.
Kemudian saksi memperlihatkan video tersebut untuk memastikan bahwa orang di dalam video tersebut adalah saksi AT.
"Setelah melihat video tersebut, saksi mengaku bahwa perempuan di video tersebut adalah dirinya. Sedangkan laki-laki di video tersebut adalah Eduardo," ujarnya jaksa.
Menurut jaksa, adegan dalam video tersebut dilakukan saksi dan terdakwa di salah satu wisma di Tanjungkarang, pada 29 November 2014 sekitar pukul 21.00 WIB. (Tribun Lampung).