Kamis, 2 Oktober 2025

Sudah Dua Hari Petugas Bandara Adi Soemarmo Sweeping Power Bank yang Dibawa Penumpang

Sudah mulai diterapkan dua hari yang lalu. Power bank yang dibawa harus di bawah batas ketentuan yang diperbolehkan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Akbar Hari Mukti
Salah satu screening check point di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Kamis (15/3/2018). TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penumpang membawa power bank ke dalam pesawat.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran nomor 15 tahun 2018 tentang ketentuan membawa pengisi baterai portabel dan baterai lithium cadangan pada pesawat udara.

Peraturan yang berlaku mulai 9 Maret 2018 ini telah diterapkan di sejumlah bandara.

Tak terkecuali Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.

Airport Operation and Services Department Head Angkasa Pura Bandara Adi Soemarmo, Purwanto, mengatakan aturan itu telah berlaku di bandara tersebut sejak dua hari lalu, yakni pada Selasa (13/3/2018).

Baca: Bripka Suparmin Ditembak, Kapolda Kalsel: Dia Pengkhianat Institusi, Pasti Saya Pecat

"Sudah mulai diterapkan dua hari yang lalu. Power bank yang dibawa harus di bawah batas ketentuan yang diperbolehkan," ujarnya, Kamis (15/3/2018).

Menurutnya batas seorang penumpang maksimal hanya boleh membawa dua buah power bank, dengan total daya maksimal 160 Wh (Watt-hours).

"Batas 160 Wh ini apabila dikonversikan ke mAh menjadi sekitar 20.000 mAh," urai dia.

Menurutnya hal itu dilakukan karena terbukti power bank dapat membahayakan penumpang apabila meledak atau terbakar.

Ia tentu berharap bisa memberi rasa aman dan nyaman para penumpang saat berada di bandara tersebut.

Baca: Penggiat Media Sosial Abu Janda Hadiri Aksi Massa di Depan Gedung MK

"Tak hanya para penumpang, tenant-tenant yang ada di bandara langsung kami sweeping, tujuannya tak ada yang menjual power bank," ungkap dia.

Untuk para penumpang, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan barang bawaan dilakukan sebanyak tiga kali.

"Screening check point kita ada 3 kali. Saat menemukan power bank di atas 20 ribu mAh, maka petugas kami akan menyitanya, dibuatkan berita acara dan anggota keluarga yang nanti mengambil power bamk tersebut," papar Purwanto.

Meski begitu ia menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya tak menemukan penumpang yang membawa power bank di atas ketentuan yang diperbolehkan.

Baca: Durian Berisi 178 Gram Sabu Gagal Diantar ke Mantan Polisi Berpangkat Bripka

Sementara, salah satu penumpang pesawat menuju Jakarta, David, mengaku tak masalah dengan kebijakan ini.

Ia yang saat itu membawa power bank 5.000 mAh ingin kebijakan tersebut membawa rasa aman dan nyaman saat berada di pesawat.

"Yang penting aman, kalau saya sih tak masalah," urai David. (Ahm)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved