Sabtu, 4 Oktober 2025

Kuota Taksi Online di DIY Tunggu SK Gubernur

Mengatakan kuota taksi online di DIY sejauh ini belum ada ketetapan, lantaran masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Riski Halim
Taksi online sedang menurunkan penumpang di Jalan Malioboro. TRIBUN JOGJA/RISKI HALIM 

Baca: Bripka Suparmin Ditembak, Kapolda Kalsel: Dia Pengkhianat Institusi, Pasti Saya Pecat

Terkait upaya penindakan terhadap pengemudi taksi online yang belum memenuhi persyaratan sesuai Permenhub 108/2017, Sigit mengungkapkan, kemungkinan per April mendatang akan dilangsungkan kembali, setelah sempat terhenti selama beberapa saat.

"Pak Menteri (Perhubungan) sudah bilang, April nanti dilakukan penindakan. Kita akan adakan operasi. Nanti, kita koordinasikan dengan kepolisian, karena yang menindak kan mereka. Insyaallah, April ya, tapi nggak harus tanggal 1 April gitu," kata dia.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved