Kuota Taksi Online di DIY Tunggu SK Gubernur
Mengatakan kuota taksi online di DIY sejauh ini belum ada ketetapan, lantaran masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat jatah kuota 400 taksi online berbasis aplikasi sesuai perhitungan formula Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017.
Namun sejauh ini, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum mengeluarkan angka pasti.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Sigit Sapto Raharjo, mengatakan kuota taksi online di DIY sejauh ini belum ada ketetapan, lantaran masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Kemungkinan, pada bulan April mendatang kuota sudah ditentukan.
Baca: Penggiat Media Sosial Abu Janda Hadiri Aksi Massa di Depan Gedung MK
"April kita coba ya, kuota itu (taksi online) sudah ditentukan. Sebelum April, tentu kita ajukan dulu ke Pak Gubernur," katanya, Kamis (15/3/2018).
Sigit menuturkan, beberapa waktu lalu, pihaknya sebenarnya sempat mengajukan kuota sebanyak 490 taksi online kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Namun saat itu, Ngarsa Dalem meminta supaya angka tersebut ditinjau ulang dan dihitung kembali.
"Sebelumnya kita pernah ajukan ke Pak Gubernur, tapi beliau minta melihat dulu, dihitung dulu. Harapannya, April kuota itu sudah disetujui. Kebetulan, dari Rakornas di Jakarta, saya dapat informasi kalau DIY hitungannya ada sekitar 400an itu," tuturnya.
Baca: Durian Berisi 178 Gram Sabu Gagal Diantar ke Mantan Polisi Berpangkat Bripka
Menurut Sigit, munculnya angka 400 berasal dari formula Permenhub 108/2017.
Karena itu, ia akan melihat dulu, apakah angka tersebut benar-benar pas atau tidak untuk wilayah DIY.
Terlebih sampai sekarang, baru ada sekitar 84 driver taksi online yang mengurus perizinan.
"Sampai April akan kita lihat, tetap sesuai dengan SK Gubernur. Sekarang mungkin serapannya memang belum banyak, kemungkinan begitu," ucapnya.
"Nah, nanti kalau pendaftarnya banyak, setahun kemudian akan kita evaluasi lagi. SK Gubernur kan bisa saja diubah, sesuai dengan kebutuhan," tambah Sigit.