Kamis, 2 Oktober 2025

Kondisi Kejiwaan Anak Bungsu Metha Novita yang Ikut Dianiaya Pembunuh

Si bungsu bermain dengan ayahnya, sementara dua kakaknya, dihibur rekan-rekan sekolah yang datang ke rumah.

Editor: Suut Amdani
facebook
Seorang Ibu rumah tangga Metha Novita ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya Jalan Bukit Delima B9 17, Ngaliyan, Semarang, Kamis (1/3). Wanita berusia 38 tahun meninggal dengan luka tusukan di perut sebelah kiri. / Tribun Jateng 

Sementara, Ridal melihat, anak pertama dan kedua lebih tabah dan bisa menerima keadaan.

"Saya lihat di unggahan Instagram anak saya, caption yang ditulis adalah ucapan yang sering dilontarkan mamanya saat mereka akan berangkat sekolah."

"Rajin, pinter, sholehah, sepertinya kakak ingin mencapai tiga hal itu," ujarnya.

Otak pembunuhan

Sore itu, Ridal baru saja pulang setelah memenuhi panggilan polisi untuk melihat dua tersangka pembunuhan.

"Oke lah ada Undang-undang perlindungan anak, itu bagus. Tapi, seharusnya, ada pengecualian untuk kejahatan-kejahatan semacam ini."

"Orang bisa berbicara hak asasi manusia, pelaku masih anak-anak, masih punya masa depan."

"Lalu, bagaimana dengan masa depan anak saya? Mereka kehilangan hak mendapatkan kasih sayang ibu," ucap Ridal sedikit emosi.

Informasi terkait hukuman maksimal 10 tahun bagi pelaku kejahatan di bawah umur didapat Ridal lantaran mengikuti perkembangan kasus pembunuhan sopir taksi online yang dilakukan dua pelajar SMK di Kota Semarang.

Ridal mengatakan, dari keterangan polisi yang menangani kasus pembunuhan istrinya, L merupakan otak kejahatan itu.

Sementara, Sarkoni Rifai (23), kekasih L, merupakan eksektur.

"L memang masih anak-anak tapi perasaan dendamnya hanya karena diberhentikan dari pekerjaan, melampiaskan lewat perbuatan seperti ini. Ini bukan cerminan anak-anak," tegasnya.

Ridal tak menuntut hukuman mati bagi L.

Namun, jika hanya mendapat putusan sepuluh tahun atau lebih singkat, hal ini tak mencerminkan keadilan bagi korban.

"Setidaknya, ada putusan hukuman mati lah. Itu sudah membuat kami merasa mendapat keadilan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved