Masih Ingat Tewasnya Guru di Tangan Murid di Sampang? Jaksa Tuntut Terdakwa 7,5 Tahun Penjara
“Namun karena menyangkut anak-anak, maka berlaku separuh dari tuntutan orang dewasa menjadi 7,5 tahun penjara,” terangnya pada Surya.co.id
Baca: Cerita Pilu Korban Bom Kampung Melayu: Taufan, Gilang dan Ridho Sudah Tergeletak
Karena masih tetap mengganggu, lalu korban mendekati pelaku dan memoleskan kuas ke wajahnya.
“Saya kan sudah peringatkan kamu dari tadi berulang-ulang jangan mengganggu. Tapi kamu masih saja tidak mendengarkan, malah kian menjadi,” ujar korban, seperti yang ditirukan seorang siswa.
Tak terima, pelaku berdiri mencekik leher korban dan memukul leher belakang korban, sehingga korban jatuh tersungkur ke lantai.
Beberapa jam setelahnya guru Budi dilarikan ke rumah sakit dan menghembuskan nafas terakhir di RSUD dr Soetomo, Surabaya.
Penulis: Khairul Amin
Berita ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Terbukti Membunuh Guru Budi, Siswa SMAN 1 Torjun Dituntut 7,5 Tahun Penjara, ini Alasan Jaksa