5 Fakta Di Balik Kasus 6 Bocah Pelaku Pelecehan Seksual: Ulah Sang Duda Hingga Barang Bukti
Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dengan pelaku enam bocah membuat gempar warga Bogor.
Hal itu pun dibenarkan seorang warga yang kediamannya tak jauh dari lokasi kejadian di Rumpin, Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan bahwa ketika itu sejumlah petugas kepolisian datang mengamankan MN di kediamannya temannya.
"Waktu tepatnya saya lupa, tapi dia tidak ditangkap di rumahnya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (28/2/2018).
Dipaparkannya, MN sempat meronta dan memberikan perlawanan saat hendak diamankan petugas polisi.
"Iya dari info yang beredar juga gitu kata pemilik warung dekat lokasi penangkapan, katanya sempat nyekik juga," urainya.
5. TV Disita Polisi Sebagai Barang Bukti
Sejumlah petugas kepolisian mengamankan barang elektronik MN di rumahnya.
"Seperti televisi, speaker, DVD, dan lain-lain, kayanya untuk barang bukti," kata seorang warga.
Dia pun mengungkapkan bahwa, MN adalah seorang duda yang memang sudah lama tinggal di Kampung tersebut.
"Sudah agak lama juga kayanya cerai sama istrinya, anak satu ikut istrinya, jadi di rumahnya mah sekarang sepi sama neneknya aja," katanya.