Rabu, 1 Oktober 2025

Emak-emak Yang Gigit Polisi Saat Akan Ditilang Kini Jadi Tersangka Penganiayaan

Perempuan yang bernama Anik Tri Kurniawati tersebut diancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena telah melanggar pasal 351 tentang penganiayaan.

Editor: Hendra Gunawan
Google
Seorang wanita tengah menggigit petugas saat hendak ditilang di Jalan Ahmad Yani, Kudus, Jawa Tengah pada Kamis (22/2/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya menetapkan perempuan yang menggigit anggota polisi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan yang bernama Anik Tri Kurniawati tersebut diancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena telah melanggar pasal 351 tentang penganiayaan.

Tidak hanya itu, kata Onkoseno, pelaku juga dijerat pasal 21 ayat 1 karena telah melawan petugas dengan kekerasan.

Baca: Menelusuri Isu Jual Beli Mayat untuk Bahan Pratikum Mahasiswa di Semarang

Baca: Pengakuan Seorang PSK di Manado

"Kami telah memintai keterangan kepada pelaku. Namun perihal status kejiwaannya, kami kerja sama dengan RSUD Loekmono Hadi Kudus," kata Onkoseno, Jumat (23/2/2018).

Atas kejadian yang menimpa anggotanya, tambah Onkoseno, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukumnya.

"Tetap kami proses. Terus kami lanjutkan," katanya.

Menyangkut kondisi kejiwaan pelaku, Onkoseno tidak mau terlaku dalam menanggapi. Hal itu menjadi wewenang pihak medis. Sementara proses hukum apakah berhenti atau dilanjutkan, menurutnya itu menjadi kewenangan pengadilan.

"Itu nanti yang bisa menentukan pengadilan apakah dilanjut atau berhenti karena kondisi kejiwaan pelaku. Yang pasti proses hukum di kami tetap berlanjut. Statusnya sekarang telah kami tetapkan senagai tersangka," katanya.

Diketahui, kejadin bermula saat perempuan yang bernama Anik Tri Kurniawati melintas di Jalan Ahmad Yani, atau tepatnya perempatan BNI, Kamis (22/2/2018). Saat itu dia tidak mengenakan helm, sementara Briptu Erlangga

Hananda Seto yang saat itu bertugas menghentikannya. Kontan ibu berusia 45 tahun itu memaki-maki polisi hingga akhirnya digigit tangan kanannya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved