Selasa, 30 September 2025

Proyek SPAM Gambung Menelan Nyawa Beno

Beno meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung sembilan bulan serta keempat anaknya yang masih kecil-kecil

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Salah satu proyek pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung dari PT Minarta di Jalan Raya Soreang-Ciwidey, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Senin (19/2/2018). Tribun Jabar/ Mumu Mujahidin 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Proyek pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung menelan korban.

Beno (34), warga Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan proyek tersebut pada Sabtu (17/2/2018).

Alhasil, proyek PDAM tersebut dihentikan sementara menyusul insiden tersebut.

"Dari hasil musyawarah, proyek ini dihentikan dulu, karena sudah menyebabkan kecelakaan dan menyebabkan kematian warga kami pada Sabtu kemarin. Kecelakaan disebabkan adanya penyempitan jalan karena adanya galian pemasangan pipa," tutur Kepala Desa Cukanggenteng, Hilman Yusuf di kantornya, Senin (19/2/2018).

Pihak desa mengaku selama ini, pihaknya sudah memberikan peringatan dan usulan kepada perusahaan pelaksana proyek, PT Minarta.

Tapi selama ini tidak pernah ditanggapi oleh pihak perusahaan sehingga menyebabkan kecelakaan maut.

"Kecelakaan kecil sudah terjadi hingga 20 kali lebih baik di Desa Mekarsari maupun di desa kami (Cukanggenteng)," katanya.

Baca: TC di Ciamis Batal, Ini Agenda Persib Bandung Sebelum Kick Off Liga 1 2018

Hilman menuturkan, Beno meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (19/2/2018).Insiden itu terjadi saat dirinya dalam perjalanan pulang berdagang, pada pukul tiga sore.

Menurut Hilman, korban terserempet mobil yang mencoba menghindari galian akibat jalan sempit.

Korban alami luka parah di bagian kepala hingga patah kaki dan tangan.

Beno meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung sembilan bulan serta keempat anaknya yang masih kecil-kecil.

"Kami ingin PT Minarta melaksanakan proyek ini sesuai dengan SOP yang benar, makanya kami hentikan dulu. Mengikuti Amdal sehingga tidak mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kecelakaan ringan dan berat hingga meninggal," tuturnya.

Baca: Pembebasan Lahan Lambat, Rini: Proyek kereta Cepat Jakarta-Bandung Dipastikan Molor

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved