Kamis, 2 Oktober 2025

Residivis Pembunuhan Tak Terima Anaknya Dapat Teguran, Ini Yang Dilakukan Pada kepala Sekolah

Dalam ruangan kepsek, Selasa (13/2/2018) pukul 09.30 Wita itu, hanya ada mereka berdua, sementara anak tersangka dan beberapa guru

Editor: Hendra Gunawan
Kolase/Facebook
Kepala Sekolah SMP 4 Lolak yang dianiaya orang tua murid 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -- Penganiayaan terhadap guru kembali terjadi.

Kali ini menimpa Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama Negeri 4 di Labuan Uki Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara.

Kepsek yang menjadi korban penganiayaan wali murid itu bernama Astri Tampi berusia 57 tahun.

Ia mengalami luka di tangan, hidung patah, lebam di kepala terkena kaca, sakit di punggung, dan darahnya membasahi bagian depan seragam dinasnya.

Penganiayaan itu berawal dari isu alat tes kehamilan yang beredar di kalangan siswa.

Baca: Jurus Maut Julianto Tio yang Bikin Veronica Tan Klepek-klepek Lalu Khianati Cinta Ahok

Astri coba menelusuri isu tersebut.

Selasa (13/2/2018), sejumlah siswa pun dipanggil, termasuk Putri, anak dari pelaku yang menganiaya Astri, berinisial DP (41) alias Meidy.

"Saya cari tahu siapa yang menyebarkan isu alat tes kehamilan beredar di sekolah. Semua datang kecuali Putri, kemudian dia saya tanyakan kenapa tidak datang, ia katakan sudah lapor ayahnya, saya lantas panggil ayahnya untuk cek kebenarannya," kata Kepsek Astri Tampi kepada Tribun Manado saat ditemui di RSUP Prof Dr RD Kandou, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (14/2/2018).

Ia datang ke sekolah terlihat biasa saja.

Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lolak, Astri Tampi (duduk di kursi roda) korban penganiayaan wali murid
Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lolak, Astri Tampi (duduk di kursi roda) korban penganiayaan wali murid (Tribun Manado/Arthur Rompis)

"Tersangka datang di sekolah terlihat biasa dan ramah karena memberikan salam kepada guru-guru di sekolah," ucap Nursiah Saka, satu di antara guru SMP Negeri 4 Lolak didampingi beberapa guru, Rabu (14/2/2018).

Setelah itu, tersangka masuk ke ruangan kepsek untuk menandatangani surat pernyataan sebagai orangtua karena anaknya terduga mengunggah foto alat tes kehamilan yang seharusnya tidak menjadi perbincangan pada usia mereka.

Dalam ruangan kepsek, Selasa (13/2/2018) pukul 09.30 Wita itu, hanya ada mereka berdua, sementara anak tersangka dan beberapa guru sedang berada di ruang guru.

Mereka duduk saling berhadapan yang di tengahnya terdapat meja kaca.

"Saya katakan padanya, siswa lain yang sudah memenuhi panggilan telah membuat surat pernyataan, sedangkan Putri belum membuat surat karena tidak memenuhi panggilan," kata Astri Tampi di rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved