Kamis, 2 Oktober 2025

Driver Taksi Online Ini Kendalikan 12 Akun Fiktif Untuk Kejar Target

Polisi amankan tiga orang oknum pengemudi taksi online. Mereka kedapatan mengendalikan 12 akun fiktif, untuk mengejar setoran

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Kasus penipuan dilakukan driver angkutan online di Surabaya.

Mereka menipu perusahaan dengan cara melakukan order fiktif.

Tiga orang diciduk polisi tim cyber Unit Resmob Polrestabes Surabaya.


Berikut ini sejumlah fakta mencengangkan yang berhasil diungkap polisi.

1. Identitas Pelaku

Kasus penumpang fiktif pada aplikasi taksi online terjadi di Surabaya.

Tiga orang penumpang bernama Liem Andrew Aghata (22) warga Banyuwangi, Mauriciano (23) warga Ketabang, Surabaya dan Liem Chandra (38) warga Kutisari, Surabaya diciduk polisi.

Selengkapnya >>>>

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved