Kurnia Keburu Transfer Uang Rp 10 Juta kepada Polisi Gadungan
Anang Arisyafii (30) dan Imam Wahyudi alias Heru (40) menyerah di tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pengakuan Imam sebagai polisi membuat korban Kurnia percaya. Apalagi, Anang juga terus memelas kepada Kurnia.
"Di minimarket itu juga, akhirnya korban mentransfer dana Rp 10 juta ke rekening Imam," kata Sudamiran.
Begitu pulang ke rumah, korban Kurnia mulai curiga. Dia pun menghubungi handphone (HP) Anang, tapi tak aktif.
Kurnia akhirnya sadar sudah menjadi korban penipuan dan pemerasan. Dia pun melaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan.
Setelah diselidiki lewat CCTV di minimarket, pelaku teridentifikasi.
"Kedua pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dikembangkan," kata Sudamiran.