Kurnia Keburu Transfer Uang Rp 10 Juta kepada Polisi Gadungan
Anang Arisyafii (30) dan Imam Wahyudi alias Heru (40) menyerah di tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anang Arisyafii (30) dan Imam Wahyudi alias Heru (40) menyerah di tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kedua warga Jl Bronggalawan Sawah dan Jl Kapas Madya Surabaya ini melakukan pemerasaan kepada seorang wanita.
Dalam menjalankan aksinya, Imam mengaku menjadi polisi dan memeras Kurnia, teman perempuan Anang.
Kejadian bermula, saat Anang membuat skenario mengaku jika dirinya ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.
Sang polisi gadungan yang dimaksud Anang, adalah Imam.
Baca: Kronologis Meninggalnya Pria dan Wanita dalam Mobil di Kawasan Kawah Sikidang Dieng
Mendapat informasi itu, Kurnia panik dan merespon apa yang bisa ia bantu.
Kepanikan Kurnia dimanfaatkan Anang.
Kepada Kurnia, Anang menyampaikan jika polisi (gadungan) meminta uang tebusan Rp 10 juta supaya dilepas.
Kurnia yang sudah percaya, akhirnya menanyakan dimana keberadaan Anang.
Akhirnya, tempat bertemu ditentukan di salah satu minimarket di kawasan Kapas Krampung Surabaya.
Korban kemudian mendatangi minimarket tersebut.
Setelah bertemu, Anang menyampaikan bahwa Imam tersebut merupakan polisi yang menangkapnya.
"Pelaku (Imam) mengaku sebagai anggota polisi, padahal bukan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Minggu (4/2/2018).
Baca: Ketika Istri Zumi Zola Galau: Maaf Keluarga Kami Sudah Kaya dari Kakek Kami