Bujuk Rayu Lalu Iming-iming Beri Uang, Lelaki Ini Cabuli Teman Keponakannya
Saat itu Mawar yang berteman akrab dengan Feby keponakan tersangka datang hendak mengajak bermain bersama.
"Anak saya masih kecil dan pelaku sudah tua umur 30, tidak mungkin suka sama suka. Anak saya seperti dihipnotis, tersangka mengimingi akan dinikahi dan memberi barang berharga, saya tidak terima makanya melapor ke Polres Prabumulih.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Eryadi Yuswanto SH MH melalui Kanit PPA, Ipda Usmantoro membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang benar ada laporan itu dan akan kita tindaklanjuti. Kita akan menyelidikan dengan memanggil saksi, lakukan visum dan jika cukup bukti akan kita amankan," tegasnya.