Kakak Beradik Jual Sabu, Bandarnya Paman Sendiri
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya membongkar komplotan pengedar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya membongkar komplotan pengedar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Dalam pengungkapan itu, mereka menangkap pasangan bersaudara Zendy Setiawan (31) dan Galih Pramono (23).
Keduanya ditangkap di tempat berbeda, Kamis (25/1/2018).
Galih ditangkap lebih dulu saat berada di kamar kos Jl Pakis Tirtosari Surabaya.
Saat dilakukan penggrebekan di kamar kos, petugas seksi pemberantasan BNN Kota Surabaya menemukan satu pipet yang masih ada sisa sabunya. Diduga Galih baru saja menikmati sabu.
Baca: Terduga Penganiaya KH Umar Basri Diamankan Polisi, Pengakuannya Bikin Kaget
Dari penangkapan Galih, petugas melakukan pengembangan.
Hasilnya, petugas melakukan penangkapan terhadap Zendy yang berdomisili di Jl Keputran Kejambon Surabaya.
Dari penangkapan Zendy, petugas menyita sabu seberat 23,84 gram yang sudah dikemas dalam 19 poket sabu.
Selain sabu, juga ditemukan puluhan plastik klip yang disiapkan guna membungkus sabu.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan BNN Kota Surabaya, kedua pelaku itu mendapat pasokan narkoba jenis sabu dari paman mereka, BM yang kini masih mendekam di Lapas Porong.
"Kedua pengedar ini masih saudara atau famili, Keduanya berperan sebagai pengedar narkoba di Surabaya," sebut AKBP Suparti, Kepada BNN Kota Surabaya, Senin (29/1/2018).
Galih dan Zendy mendapat suplai sabu dari pamannya sendiri. BM yang kini masih berada di Lapas Porong.
Zendy mengaku, dirinya sudah sekitar satu tahun terjerumus dalam narkoba. Awalnya sebagai pemakai, tapi akhirnya berperan sebagai pengedar sabu.
"Biasanya saya edarkan ke teman dan pemesan dekat rumah. Saya juga melayani pemesan di wilayah Surabaya lainnya," ucap Zendy.