Kamis, 2 Oktober 2025

Kakak Beradik Jual Sabu, Bandarnya Paman Sendiri

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya membongkar komplotan pengedar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
Surya/Fathkul Alamy
Ketua BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti (kanan) menunjukan barang bukti narkoba yang disitad ari dua pengedar yang ditangkapnya, Senin (29/1/2018). 

Dia menuturkan, mendapat upah Rp 500 ribu setiap mendapat titipan sabu yang disuplai dari pamannya (BM) yang masih berada di lapas. Sabu tersebut biasanya dibagi dalam bungkus poket hemat dan dijual ke pemesannya.

Zendy mengatakan, hasil dari jualan sabu ini dipakai dirinya dan untuk biaya pendidikan adiknya.

"Hasil jualan sabu ini tidak saya pakai sendiri, tapi juga buat bantu biaya sekolah adik," dalih Zendy.

Dari Galih dan Zendy, petugas BNN Kota Surabaya tak hanya menyita sabu sebagai barang bukti. Petugas juga menyita satu panci stenlis, tarus plastik klip kosong, timbangan digital warna hitam, HP merk Evercros, dompet berisi uang tunai Rp 90 ribu.

Kecuali mengungkap dan menangkap kedua pengedar sabu, BNN Kota Surabaya juga menyita dua bungkus berisi sekitar 2 ribu pil dobel L. Pil dobel L tersebut disita dari pelaku yang masih bawah umur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved