Kamis, 2 Oktober 2025

Gadis 15 Tahun Ditiduri Gantian antara Ayah dan Paman Hingga Hamil 4 Bulan

kelakuan biadab ayah kandung dan paman dari desa Napitu Parsambilan yang menyebabkan gadis 15 tahun hamil 4 bulan

Editor: Sugiyarto
capture video
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dilansir dari Tribun Medan, menyebutkan sebuah postingan netizen bikin heboh media sosial.

Hal itu dikarenakan dalam postingan itu, disebutkan sebuah kejadian yang bikin geram.

Pemilik akun @Henra Simangunsong memposting tulisan seperti ini.

"Pelaku cabul terhadap anak dan bere sendiri di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa. AS dicabuli bapak dan tulangnya sendiri hingga hamil empat bulan. Dasar biadab...".

Sungguh disayangkan saat Grid.ID melacak keberadaan postingan itu, ternyata sudah nggak ada lagi.

Namun adanya kelakuan biadab ayah kandung dan paman dari desa Napitu Parsambilan yang menyebabkan gadis 15 tahun hamil 4 bulan, dibenarkan oleh pihak Polres Tobasamosir, Sumatera Utara.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan, yakni ayah kandungnya inisial JS (38) dan paman kandungya inisial AMN (33).

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, kejadian  memalukan itu sudah berlangsung sejak akhir 2015 lalu.

"Setelah kita selidiki sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 lalu.

Biadabnya, pelaku adalah ayah kandung dan juga paman kandung 'tulangngya' sendiri. Dan mereka sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tobasamosir, AKP Nelson JP Sipahutar ketika dihubungi Tribun Medan, Sabtu (26/1/2018).

Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.

Kemudian warga memberi informasi, lalu Polres Tobasa mendalami hingga memburu pelaku.

Pelaku yang merupakan Ayah kandung AS sempat menghilang dari rumahnya.

Namun, upaya pengejaran terus dilakukan hingga JS ditangkap di Medan.

Kemudian dibawa ke Polres Tobasa untuk diproses. Sedangkan AMN diamankan di Tobasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved