Kamis, 2 Oktober 2025

Jukir Wanita Ini Nekat Gelapkan Motor Tetangganya

Perempuan yang tinggal di Jalan Brigjend Katamso, Gang Wakaf, Kelurahan Maimun, Kecamatan Medan Maimun ini nekat menggelapkan motor

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Jukir Wanita Ini Nekat Gelapkan Motor Tetangganya
Tribun Timur/Edi Sumardi
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dan menahan Ermawati (38).

Perempuan yang tinggal di Jalan Brigjend Katamso, Gang Wakaf, Kelurahan Maimun, Kecamatan Medan Maimun ini nekat menggelapkan motor Honda Supra Fit BK 3000 J milik tetangganya.

"Tersangka ini sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Pemuda. Pada Kamis (11/1/2018) lalu, pelaku datang ke rumah korbannya Dandy Arif Maulana (20) meminjam motor dengan alasan ingin memperbaiki pompa air," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Kamis (18/1/2018).

Setelah meminjam motor, pelaku tak kunjung kembali. Korban sempat mencari tersangka di seputaran rumahnya Komplek Suka Maju Indah, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.

"Pelaku ini sering tinggal di seputaran rumah korban. Jadi sudah seperti saudara sendiri, makanya korban percaya ketika pelaku meminjam motor," terang Wira.

Karena kesal motornya dibawa kabur, korban pun melapor ke Polsek Sunggal. Wira kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak mencari tersangka.

"Pelaku kami amankan di Jalan Pemuda saat tengah mengatur parkir. Namun, sepeda motor korban katanya dibawa kabur oleh teman lelakinya," pungkas Wira.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved