Suami Injak Dada Istri Hingga Tulang Rusuknya Patah dan Menusuk Jantung
Kisah pertengkaran suami istri di Kampung Gugunungan, Kelurahan Margawaati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut berakhir tragis.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kisah pertengkaran suami istri di Kampung Gugunungan, Kelurahan Margawaati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut berakhir tragis.
Seorang suami bernama Adi Hartono (40) tega menganiaya istri keduanya, Nanik Yulianti (38) hingga tulang rusuknya patah dan menusuk jantungnya.
Perilaku kejam itu dilakukan Adi di depan anak kandungnya sendiri, yang berinisial Rak.
Baca: Wanita Muda Ini Gorok Bayi yang Dilahirkannya Secara Paksa Lalu Dibuang ke Tempat Sampah
Peristiwa berdarah ini terjadi pada 3 Januari 2018 malam hari di rumah tersangka Adi.
Sebelumnya Adi sempat bertengkar dengan korban yang merupakan ibu tiri dari sang anak, Rak.
Setelah bertengkar, tersangka menganiaya korban dengan satu galon kosong dan helm.
Tidak hanya itu, tersangka juga menganiaya dengan tangan kosong dan menginjak-injak bagian dada korban.
Baca: Wanita Hamil Korban Ambruknya Selasar Gedung BEI Tidak Keguguran, Tapi Alami Stres
"Saat kejadian, anak kandung tersangka melihat langsung kejadian. Setelah penganiayaan berlangsung, Rak langsung pergi ke rumah neneknya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Rabu (16/1/2018).
Korban sempat dibawa ke tempat tidur oleh terduga tersangka.
Keesokan hari setelah kejadian, sang bapak memberitahu bahwa ibu tiri Rak meninggal.
Rak sempat menengok ibu tirinya yang terbujur kaku dengan sejumlah luka memar dan biru.
"Saat tersangka menganiaya istrinya, si anak sempat melerai namun malah dipukul dan lari ke rumah neneknya," ujar Kapolres Garut Budi Satria Wiguna di Mapolda Jabar.
Baca: Lakukan Percobaan Bunuh Diri Lompat dari Lantai 5 Indekos, Pria di Tambora Luka Parah
Setelah itu, Rak diminta bapaknya untuk mengubur jasad ibu tirinya tidak jauh dari rumah yang mereka tinggali.
"Si anak diminta untuk tidak memberitahu siapapun dan tersangka melarikan diri ke Yogyakarta. Setelah pengembangan, Senin (15/1/2018) tersangka berhasil ditangkap," kata Kapolres.
Polisi sempat menggali kuburan korban yang dikubur oleh suaminya itu.
Polisi lantas melakukan visum pada korban untuk mencari tahu penyebab kematian.
"Hasil visum, lima tulang rusuk korban patah dan satu tulang rusuk menusuk jantung. Tulang rusuk patah karena diinjak-injak oleh tersangka," ujar Kapolres.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Kejam! Suami di Garut Injak Dada Istrinya hingga Tulang Rusuknya Patah dan Menusuk Jantung