Kamis, 2 Oktober 2025

Jual Sabu Paket Hemat, Wawan Cengengesan Saat Ditangkap

Remaja yang tinggal di Jalan Pinang Baris ini mengaku, selain menjual sabu, ia juga menggunakannya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array Anarcho
Wawan, pengedar sabu yang diamankan petugas Polsek Sunggal. Meski didapati barang bukti, remaja berusia 18 tahun ini masih tampak cengengesan, Rabu (10/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lapangan bola kaki di Jalan Pinang Baris, Gang Lapangan, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal kerap dijadikan lapak transaksi narkoba.

Karena sudah sering mendapat informasi, petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, seorang pengedar paket kecil sabu bernama Wawan Setiawan (18) terlihat berada di lokasi.

Karena tak ingin targetnya kabur, petugas yang menyaru langsung mendekati dan menyergap tersangka.

"Ketika kami geledah, ditemukan dua paket sabu di saku celananya. Kemudian, ada pula kami temukan puluhan plastik klip kecil transparan yang digunakan untuk membungkus sabu," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Rabu (10/1/2018).

Baca: Terbang Dari Malaysia, Dua Wanita Ini Bawa Sabu Hampir 2 Kg ke Solo

Saat diboyong petugas, Wawan seolah tak bersalah.

Ketika difoto petugas, Wawan terlihat cengengesan tanpa ada rasa penyesalan.

Dari keterangan sementara, ia mendapatkan sabu dari pria bernama Bombom.

Remaja yang tinggal di Jalan Pinang Baris ini mengaku, selain menjual sabu, ia juga menggunakannya.

"Kami masih mencari pria berinisial B yang disebutkan tersangka. Anggota masih berada di lapangan melakukan pengejaran," pungkas mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved