Senin, 6 Oktober 2025

Video Mesum

Faisal Dapat Setoran Rp 31 Juta dari Warga Asing yang Pesan Video Porno Lewat Telegram

Usai menuntaskan garapan pembuatan video porno, Agung pula yang memberikan imbalan kepada semua kru yang terlibat dalam pembuatan video porno.

Editor: Dewi Agustina
mega nugraha/tribun jabar
Muhamad Faisal yang berperan sebagai pengambil rekaman video mesum perempuan dewasa dengan anak di bawah umur. 

‎Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Teknologi Informasi yang sudah diubah jadi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 mengatur soal himbauan kapolda tersebut.

Pasal 27 UU Ite mengatur soal jerat pidana bukan hanya sebagai pelaku tapi juga yang mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat konten terlarang dapat diakses publik secara elektronik.

Lalu larangan mengancam, memeras dan mencemarkan nama baik seperti di Pasal 27 ayat 3 dan 4 UU Ite. Pasal 31 berisi larangan menyadap yang berarti larangan mendengarkan, merekam, membelokan, mengubah, menghambat, mencatat transmisi informasi elektronik yang bersifat publik. (tribunjabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved