Pria Ini Bunuh Tetangganya Demi Berikan Kado Ponsel Untuk Sang Kekasih
Kasus pencurian disertai pembunuhan terjadi Kecamatan Gresik Kota, Gresik, Jawa Timur.
Baca: Gelapkan Uang Jemaah Umroh Hingga Rp 37,9 Miliar, Bos Travel Hannien Tour Ditangkap di Solo
Polisi mengetahui keberadaan ponsel korban setelah mencoba menghubungi nomor kontak korban.
Ternyata, ponsel tersebut tengah digenggam seseorang yang tak lain adalah kekasih tersangka.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian disertai Kekerasan yang berujung pada kematian korban. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.
Keluarga yang tidak bisa menerima aksi korban menunggu kehadiran pelaku.
Begitu rekonstruksi selesai, keluarga yang melihat pelaku langsung menendang tubuh tersangka saat hendak dibawa polisi menuju Polres Gresik.
Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Demi Kado Ponsel untuk Kekasih, Pria Ini Habisi Tetangganya