Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Ini Bunuh Tetangganya Demi Berikan Kado Ponsel Untuk Sang Kekasih

Kasus pencurian disertai pembunuhan terjadi Kecamatan Gresik Kota, Gresik, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
(KOMPAS.com/Hamzah)
Tersangka Muhammad Choirul alias Maman (tengah), saat diminta petugas kepolisian melakukan reka ulang pembunuhan.(KOMPAS.com/Hamzah) 

Baca: Gelapkan Uang Jemaah Umroh Hingga Rp 37,9 Miliar, Bos Travel Hannien Tour Ditangkap di Solo

Polisi mengetahui keberadaan ponsel korban setelah mencoba menghubungi nomor kontak korban.

Ternyata, ponsel tersebut tengah digenggam seseorang yang tak lain adalah kekasih tersangka.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian disertai Kekerasan yang berujung pada kematian korban. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Keluarga yang tidak bisa menerima aksi korban menunggu kehadiran pelaku.

Begitu rekonstruksi selesai, keluarga yang melihat pelaku langsung menendang tubuh tersangka saat hendak dibawa polisi menuju Polres Gresik.

Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Demi Kado Ponsel untuk Kekasih, Pria Ini Habisi Tetangganya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved